Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1994
Nomor:5
Judul:Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 1994
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 1994
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1994

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):