Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1994
Nomor:10
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Tanggal Ditetapkan:9 November 1994
Tanggal Diundangkan:9 November 1994
Tanggal Berlaku:1 Januari 1995

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):