Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/93

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1993
Nomor:5
Judul:Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/93
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1993
Tanggal Diundangkan:30 Juli 1993
Tanggal Berlaku:1 April 1992

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1993

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):