Merek
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek
Mencabut
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961
Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan