Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1991
Nomor:7
Judul: Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1991
Tanggal Diundangkan:30 Desember 1991
Tanggal Berlaku:1 Januari 1992

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):