Pengesahan "Treaty Between The Republic of Indonesia and Australia on The Zone of Cooperation In An Area Between The Indonesian Province of East Timor and Northern Australia" (Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia Mengenai Zona Kerjasama di Daerah Antara Propinsi Timor Timur dan Australia Bagian Utara)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1991

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1991
Nomor:1
Judul:Pengesahan "Treaty Between The Republic of Indonesia and Australia on The Zone of Cooperation In An Area Between The Indonesian Province of East Timor and Northern Australia" (Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia Mengenai Zona Kerjasama di Daerah Antara Propinsi Timor Timur dan Australia Bagian Utara)
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1991
Tanggal Diundangkan:7 Januari 1991
Tanggal Berlaku:7 Januari 1991

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1991

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):