Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,Medan, dan Ujung Pandang

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1990
Nomor:10
Judul:Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,Medan, dan Ujung Pandang
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 1990
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 1990
Tanggal Berlaku:29 Desember 1986

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):