Peradilan Umum
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1986 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Peradilan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1986 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1986 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1986 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965
Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.