Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1985
Nomor:2
Judul:Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
Tanggal Ditetapkan:7 Januari 1985
Tanggal Diundangkan:7 Januari 1985
Tanggal Berlaku:7 Januari 1985

Tampilan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.