Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1985
Nomor:10
Judul:Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
Tanggal Ditetapkan:2 Oktober 1985
Tanggal Diundangkan:2 Oktober 1985
Tanggal Berlaku:2 Oktober 1985

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.