Tindak Pidana Suap Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1980
Nomor:11
Judul:Tindak Pidana Suap Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Tanggal Ditetapkan:27 Oktober 1980
Tanggal Diundangkan:27 Oktober 1980
Tanggal Berlaku:27 Oktober 1980

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):