Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1978
Nomor:7
Judul:Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:18 Desember 1978
Tanggal Diundangkan:18 Desember 1978
Tanggal Berlaku:18 Desember 1978

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):