Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1978

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1978
Nomor:3
Judul:Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1978
Tanggal Diundangkan:30 Juni 1978
Tanggal Berlaku:1 April 1977

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1978

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):