Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978 |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Maret 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1977 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1978
Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.