Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1976 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juli 1976 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juli 1976 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juli 1976 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.