Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1976
Nomor:7
Judul:Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 1976
Tanggal Diundangkan:17 Juli 1976
Tanggal Berlaku:17 Juli 1976

Tampilan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.