Perubahan dan Penambahan atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1971
Nomor:4
Judul:Perubahan dan Penambahan atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 1971
Tanggal Diundangkan:29 Maret 1971
Tanggal Berlaku:29 Maret 1971

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):