Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Malaysia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Malaysia |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Maret 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Maret 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Maret 1971 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960
Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.