Perubahan dan Tambahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967 Sebagaimana Ditetapkan Dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1968
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀