Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No.14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950

Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat

Komentar!