Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1967 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Mei 1967 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Mei 1967 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Mei 1967 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
Kehutanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.