Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 1968
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1967
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1967 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 1968 |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 1967 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 1967 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1968 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1969
Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968
Perobahan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No. 13 tahun 1967 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968 (L.N. Tahun 1967 No. 33)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.