Persetujuan-Persetujuan Untuk Menormalisasi Hubungan Antara Republik Indonesia dan Malaysia
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1966
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1966 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Persetujuan-Persetujuan Untuk Menormalisasi Hubungan Antara Republik Indonesia dan Malaysia |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Oktober 1966 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Oktober 1966 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Oktober 1966 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.