Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1966
Nomor:11
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers
Tanggal Ditetapkan:12 Desember 1966
Tanggal Diundangkan:12 Desember 1966
Tanggal Berlaku:12 Desember 1966

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):