Penarikan Diri Republik Indonesia dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1966

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1966
Nomor:1
Judul:Penarikan Diri Republik Indonesia dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 1966
Tanggal Diundangkan:14 Februari 1966
Tanggal Berlaku:17 Agustus 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1966
Isi
Terkait

Komentar!