Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko Dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956

Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah

Reaksi!

Belum ada reaksi.