Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juni 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juni 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Juni 1965 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.