Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:5
Judul: Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan:14 Juni 1965
Tanggal Berlaku:14 Juni 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965

Sumber

Mengubah:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959

    Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):