Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 April 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1965 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951
Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.