Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1965 |
| Nomor | : | 17 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 23 Agustus 1965 |
| Tanggal Diundangkan | : | 23 Agustus 1965 |
| Tanggal Berlaku | : | 23 Agustus 1965 |
Tampilan
