Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:17
Judul: Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 No. 41) Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:23 Agustus 1965
Tanggal Diundangkan:23 Agustus 1965
Tanggal Berlaku:23 Agustus 1965

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):