Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juli 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Juli 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juli 1965 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
Mahkamah Agung
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986
Peradilan Umum
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985
Mahkamah Agung
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1950
Susunan, Kekuasaan, dan Jalan-Pengadilan Mahkamah Agung Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.