Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 tahun 1962 tentang Perubahan Undang-Undang No. 2 Prp Tahun 1960 tentang Pergudangan (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 31) menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1965
Nomor:11
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 tahun 1962 tentang Perubahan Undang-Undang No. 2 Prp Tahun 1960 tentang Pergudangan (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 31) menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan:14 Juni 1965
Tanggal Berlaku:30 Juni 1962

Tampilan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):