Pembentukan Kotapraja Sabang Dengan Mengubah Undang-Undang No.7 Drt Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965

Reaksi!

Belum ada reaksi.