Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang No. 6 Tahun1963 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang No. 6 Tahun1963 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Juni 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Juni 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Mei 1963 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989
Telekomunikasi
Menetapkan:
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.