Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1964
Nomor:15
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:23 September 1964
Tanggal Diundangkan:23 September 1964
Tanggal Berlaku:1 Januari 1964

Tampilan

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):