Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1964 |
| Nomor | : | 15 |
| Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 23 September 1964 |
| Tanggal Diundangkan | : | 23 September 1964 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1964 |
Tampilan
