Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 NO. 40) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992

Perumahan dan Permukiman

Komentar!