Tenaga Kesehatan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1963
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Kesehatan
Mencabut
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1951
Mengatur Tenaga Dokter Partikulir dalam Keadaan Genting
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1951
Pembagian Tenaga Dokter, Dokter Gigi dan Bidan Secara Rasionil