Tanda Kehormatan Bintang Jasa

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1963
Nomor:5
Judul:Tanda Kehormatan Bintang Jasa
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 1963
Tanggal Diundangkan:22 Juli 1963
Tanggal Berlaku:22 Juli 1963

Tampilan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972

    Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):