Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara Pertamina Dan Pan American Oil Company Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1963