Penetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun 1964

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1963
Nomor:12
Judul:Penetapan Bagian Anggaran Perusahaan Negara I.B.W. Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun 1964
Tanggal Ditetapkan:4 September 1963
Tanggal Diundangkan:4 September 1963
Tanggal Berlaku:1 Januari 1964

Tampilan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1963

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):