Wabah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Wabah Penyakit Menular
Diubah dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1968
Perubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah