Perjanjian Internasional Mengenai Pengiriman Berita Jara Jauh
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Perjanjian Internasional Mengenai Pengiriman Berita Jara Jauh |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Maret 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1969
Konvensi International Telecomunication Union di Montreux 1965
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1957
Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.