Perjanjian Pos Sedunia dan Persetujuannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1969
Konstitusi Perhimpunan Pos Sedunia
Mencabut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1954
Perjanjian-Perjanjian Pos Sedunia