Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1961
Nomor:3
Judul:Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor
Tanggal Ditetapkan:25 Februari 1961
Tanggal Diundangkan:25 Februari 1961
Tanggal Berlaku:25 Februari 1961

Tampilan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1961

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):