Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1961
Nomor:13
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 1961
Tanggal Diundangkan:30 Juni 1961
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961

Tampilan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):