Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Barang Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1961
Nomor:10
Judul:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Barang Menjadi Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:10 Mei 1961
Tanggal Diundangkan:10 Mei 1961
Tanggal Berlaku:10 Mei 1961

Tampilan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):