Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Barang Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Barang Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Mei 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Mei 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Mei 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Perdagangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.