Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1960
Nomor:4
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu
Tanggal Ditetapkan:8 Februari 1960
Tanggal Diundangkan:8 Februari 1960
Tanggal Berlaku:8 Februari 1960

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.