Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1960
Nomor:4
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu
Tanggal Ditetapkan:8 Februari 1960
Tanggal Diundangkan:8 Februari 1960
Tanggal Berlaku:8 Februari 1960

Tampilan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):