Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:8
Judul:Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai Undang-Undang
Tanggal Ditetapkan:8 April 1959
Tanggal Diundangkan:18 April 1959
Tanggal Berlaku:18 April 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):