Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:6
Judul:Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 1959
Tanggal Diundangkan:25 Maret 1959
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):