Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Maret 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Maret 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.