Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:6
Judul:Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, Kepada Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 1959
Tanggal Diundangkan:25 Maret 1959
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1959
Isi
Terkait

Komentar!