Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Undang-Undang
Tahun:1959
Nomor:17
Judul:Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran
Tanggal Ditetapkan:26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan:4 Juli 1959
Tanggal Berlaku:4 Juli 1959

Tampilan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959
Isi
Terkait

Komentar!