Penanaman Modal Asing
Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965
Pencabutan Undang-Undang No. 78 TAHUN 1958 Tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran-Negara Tahun 1958, No. 138) Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang-Undang No. 15 PRP TAHUN 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 42)
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 15 Tahun 1960
Perubahan Undang-Undang No. 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀