Kewarga-Negaraan Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 62 |
Judul | : | Kewarga-Negaraan Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Juli 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Agustus 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
Kewarganegaraan Republik Indonesia
Diubah dengan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976
Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.